Sejauh ini satu akun telah diidentifikasi sebagai penyebar. Penyelidik, kata dia, sedang mendalami. Yusri juga menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini.
“Untuk video yang mirip artis JI (Jessica Iskandar) ini, kami telah memeriksa empat saksi antara lain saksi ahli hukum pidana. Saat ini, kepolisian masih menyaring beberapa akun yang dinilai memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan,” kata dia.
Video syur mirip artis Jedar ramai beredar di dunia maya. Kemunculan video ini tak lama setelah video asusila mirip Gisella Anastasia beredar. Namun untuk kasus Gisel, polisi telah menangkap pelaku penyebar video tersebut.