JAKARTA, iNews.id - Cicilan perdana utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp37,7 triliun jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026). Pemerintah memastikan pembayaran kewajiban tersebut sudah dialokasikan dalam APBN.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana pembayaran telah disiapkan sejak pemerintah menyusun postur APBN. Nilai Rp37,7 triliun tersebut mencakup pokok dan bunga utang dari pembiayaan KDKMP.
"Jatuh tempo KDMP, saya sampaikan untuk pembayaran utang pembangunan KDMP, telah dianggarkan APBN. Anggarannya ada, dari sejak membuat APBN, anggarannya tersedia, pasti dibayar karena sudah ada anggarannya, sepanjang tahun," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta dikutip Jumat (25/9/2026).
Pembiayaan Kopdes memiliki plafon sekitar Rp240 triliun. Dana tersebut disalurkan melalui konsorsium kredit sindikasi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pemerintah menjalankan skema penarikan dan penyaluran dana melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.Suahasil mengatakan fleksibilitas APBN dapat menopang seluruh tahapan pembiayaan Kopdes.