JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran surat utang yang diterbitkan untuk menangani krisis keuangan dan perbankan 1997-1998. Pelunasan kewajiban tersebut rampung pada Agustus 2026 setelah dilakukan secara bertahap selama hampir tiga dekade.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah saat itu menerbitkan obligasi dengan nilai total mencapai Rp640 triliun untuk menangani krisis yang terjadi pada 1997-1998.
“Kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp640 triliun saat itu. Dan kita membayar kembali itu,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Pelunasan surat utang tersebut berlangsung dalam waktu panjang. Obligasi rekapitalisasi telah diselesaikan pada Juli 2020. Sementara itu, kewajiban surat utang yang berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) baru selesai dibayar pada Agustus 2026.
“Kalau untuk beberapa jenis obligasi kita keluarkan, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di kemarin. Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu, maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini,” ungkapnya.