UU Pesantren Disahkan, Lantunan Selawat Nabi Menggema di DPR

Felldy Aslya Utama
Abdul Rochim
Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Pesantren menjadi undang-undang, Selasa (24/9/2019). (Foto: Antara).

Cucun melanjutkan, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar berpesan agar Fraksi PKB di DPR senantiasa mengawal dan mengingatkan untuk istiqamah memperjuangkan RUU tersebut.

“Alhamdulillah, mandat ketum telah berhasil kita perjuangkan bersama agar UU ini menjadi kado terindah jelang perayaan Hari Santri Nasional Oktober 2019,” katanya.

Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas juga menyambut gembira kehadiran UU Pesantren. Menurutnya, pengesahan RUU itu merupakan kado bagi bangsa.

"Pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya," kata Robikin.

Robikin pun berterima kasih kepada semua pihak seperti Presiden Joko Widodo, DPR dan lainnya yang berperan melahirkan regulasi yang mengatur soal pesantren ini. Rasa terima kasih itu juga diucapkan pada PKB, PPP dan parpol lainnya.

Robikin mengungkapkan, UU Pesantren yang disahkan jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2019 merupakan kado untuk bangsa dan negara sehingga harus disyukuri. Santri dan pesantren merupakan pilar penting pembentukan karakter bangsa dan penjaga sikap nasionalisme.

"Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia. Tentu saya pada akhirnya mendoakan dengan disahkannya RUU ini jadi keberkahan tersendiri bagi Indonesia," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
5 jam lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
5 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Internasional
5 hari lalu

Pesawat Maskapai Kolombia Jatuh Dekat Perbatasan Venezuela, Tewaskan Anggota DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal