JAKARTA, iNews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren resmi disahkan menjadi UU usai DPR mengetok palu di rapat paripurna, Selasa (24/9/2019). Pengesahan RUU itu disambut dengan lantunan selawat Nabi.
Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsulrijal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di parlemen yang ikut mendukung disahkannya regulasi ini. UU Pesantren akan memayungi eksistensi pesantren.
“Atas nama pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini," kata Cucun.
Dia menuturkan, sebagai inisiator lahirnya UU Pesantren, PKB meyakini regulasi itu akan menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.
Dengan kehadiran UU ini diharapkan tidak ada lagi diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang telah memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.