UU Pesantren Disahkan, Lantunan Selawat Nabi Menggema di DPR

Felldy Aslya Utama
Abdul Rochim
Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Pesantren menjadi undang-undang, Selasa (24/9/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren resmi disahkan menjadi UU usai DPR mengetok palu di rapat paripurna, Selasa (24/9/2019). Pengesahan RUU itu disambut dengan lantunan selawat Nabi.

Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsulrijal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di parlemen yang ikut mendukung disahkannya regulasi ini. UU Pesantren akan memayungi eksistensi pesantren.

“Atas nama pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini," kata Cucun.

Dia menuturkan, sebagai inisiator lahirnya UU Pesantren, PKB meyakini regulasi itu akan menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

Dengan kehadiran UU ini diharapkan tidak ada lagi diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang telah memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ribuan Buruh Tumpah Ruah di Jalan Depan DPR, Gatot Subroto Ditutup

Megapolitan
4 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
4 hari lalu

Dasco Terima Audiensi Buruh di DPR: Pak Presiden Telepon Saya, Titip Salam

Nasional
8 hari lalu

DPR Dukung Kampung Internet Terus Diperluas, Dorong Pemerataan Akses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal