UU Pesantren Disahkan, Lantunan Selawat Nabi Menggema di DPR

Felldy Aslya Utama
Abdul Rochim
Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU Pesantren menjadi undang-undang, Selasa (24/9/2019). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren resmi disahkan menjadi UU usai DPR mengetok palu di rapat paripurna, Selasa (24/9/2019). Pengesahan RUU itu disambut dengan lantunan selawat Nabi.

Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsulrijal menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi di parlemen yang ikut mendukung disahkannya regulasi ini. UU Pesantren akan memayungi eksistensi pesantren.

“Atas nama pimpinan Fraksi PKB, kami haturkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPR yang ikut mendorong lahirnya UU ini," kata Cucun.

Dia menuturkan, sebagai inisiator lahirnya UU Pesantren, PKB meyakini regulasi itu akan menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

Dengan kehadiran UU ini diharapkan tidak ada lagi diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang telah memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Nasional
10 jam lalu

Usai Dikritik soal Gaya Komunikasi Politiknya, Purbaya Bertemu dengan Misbakhun

Nasional
11 jam lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Nasional
2 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal