Verifikasi Internal Tuntas, Perindo: Dokumen Lengkap 100 Persen

Nur Khabibi
Koordinator Nasional Tim Verifikasi Pusat Perindo Muhammad Sopiyan (dok. Perindo)

Kemudian, parpol juga harus memiliki anggota minimal 1.000 orang atau 1 per 1.000 dari jumlah penduduk di setiap level kepengurusan.

Sopiyan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Perindo menekankan, tuntasnya proses verifikasi internal menunjukkan para kader baik di pusat maupun daerah solid dan memiliki semangat luar biasa. “Ini juga bukti bahwa jajaran pengurus dan kader se-Indonesia sangat serius dan sudah siap menyongsong Pemilu 2024. Hasil kerja keras yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Tahap berikutnya, lanjut Sopiyan, adalah menjaga spirit dan terus memperkokoh konsolidasi agar Partai Perindo tak sekadar lolos verifikasi KPU tapi manifestasi konkretnya adalah lolos parliamentary threshold.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
15 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
17 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
19 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal