"Saya membuat laporan polisi pada sekitar tanggal 30 Juni 2025 ke Bareskrim Mabes Polri, karena saya merasa diri saya tidak pernah ditangkap dan nama baik saya sangat tercemar sekali," kata Pitra.
Sementara itu, terdakwa AS meminta maaf atas adanya video meme tersebut. Terdakwa mengaku salah.
"Bapak Pitra, saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya telah khilaf memposting, video yang sudah viral di TikTok, yang saya posting ulang di Twitter, sekali lagi maaf sebesar-besarnya karena kebodohan saya Pak Pitra," katanya.