Video Meme Kapolri hingga Jokowi Ditangkap Sempat Viral, Penyebar Jadi Terdakwa

Tim iNews
Sidang kasus video meme AI penangkapan sejumlah tokoh (foto: tangkapan layar sidang)

"Saya membuat laporan polisi pada sekitar tanggal 30 Juni 2025 ke Bareskrim Mabes Polri, karena saya merasa diri saya tidak pernah ditangkap dan nama baik saya sangat tercemar sekali," kata Pitra.

Sementara itu, terdakwa AS meminta maaf atas adanya video meme tersebut. Terdakwa mengaku salah.

"Bapak Pitra, saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya telah khilaf memposting, video yang sudah viral di TikTok, yang saya posting ulang di Twitter, sekali lagi maaf sebesar-besarnya karena kebodohan saya Pak Pitra," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Soroti Jumlah Startup AI di Indonesia Masih Sedikit, Kalah dari Singapura

Nasional
3 hari lalu

Peserta Sambut Positif Pelatihan Kecerdasan Buatan MNC Peduli-MNC University 

Internet
6 hari lalu

Kolaborasi Strategi AWS dan MNC Group Dorong Lompatan Transformasi Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal