Viral Anggota DPRD Pandeglang Terlibat Kekerasan Terhadap Perempuan hingga Pinjol

Fariz Abdullah
Ilustrasi, viral anggota DPRD Pandeglang terlibat kekerasan terhadap perempuan hingga pinjol. (Foto: Dok. iNews).

Dia juga menyebut bahwa Rifqi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke tingkat wilayah melalui Dewan Syariah Wilayah (DSW) dalam jangka waktu 14 hari.  

"Putusan ini merupakan keputusan internal di tingkat daerah, yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat lebih atas dan belum bersifat inkrah secara hukum," katanya.  

Sebelumnya, Rifqi Rafsanjani yang merupakan anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan. Pengakuan korban bahkan sempat viral di media sosial. 

Selain itu, Rifqi juga diduga menggunakan identitas korban untuk melakukan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp18 juta.  

Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik, sementara DPP PKS terus mengkaji langkah lanjutan terkait status Rifqi di DPRD Pandeglang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
6 bulan lalu

Ayah di Batam Tega Bacok Kepala Anak Tirinya Usia 6 Tahun gegara Tak Mau Mandi

Megapolitan
11 bulan lalu

Polisi Dalami Motif Kematian Satu Keluarga di Cirendeu Tangsel, Terjerat Pinjol?

Nasional
23 jam lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
5 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal