Viral Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya Pastikan Akan Dalami

Irfan Ma'ruf
Anggota Provost Polsek Bekasi Timur, Bripka Madih (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bripka Madih, anggota Provost Polsek Bekasi Timur mendapat respons tidak mengenakkan saat melaporkan kasus penyerobotan lahan orang tuanya ke polisi. Dia dimintai uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter bila ingin kasus ini diproses.

Polda Metro Jaya membenarkan ada pengakuan dari Bripka Madih tersebut.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo memastikan Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut pengakuan Madih tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ucap Trunoyudo.

Sebelumnya, anggota Provost Polsek Bekasi Timur bernama Bripka Madih marah saat tanah milik orang tuanya diduga diserobot mafia tanah. Dirinya pun melaporkan kasus itu ke polisi tapi malah mendapatkan respons yang mengejutkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Keluarga Arya Daru bakal Serahkan Bukti Baru ke Polda Metro, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Nasional
3 hari lalu

Respons Polda Metro soal Delpedro Cs Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka

Megapolitan
3 hari lalu

Makan Siang Bareng, Kapolda Metro Sebut Pedagang Kopi Keliling Punya Peran Penting Jaga Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal