Viral Bripka Madih Ngaku Diperas Polisi, Polda Metro Jaya Pastikan Akan Dalami

Irfan Ma'ruf
Anggota Provost Polsek Bekasi Timur, Bripka Madih (foto: istimewa)

Berdasarkan Girik Nomor C 815 yang dimilikinya, Madih seharusnya mempunyai 4.954 meter persegi tanah. Namun 2.954 meter persegi sudah diserobot. Sementara untuk Girik Nomor C 191, dia memiliki tanah seluas 3.600 meter persegi yang juga diserobot.

“(Penyerobotan) merajalela ketika saya Dinas ke Polda Kalimantan Barat,” ucapnya.

Kekecewaan Madih makin memuncak ketika upaya penyelesaian penyerobotan tanah diteruskan ke Polda Metro Jaya. Pasalnya anggota polisi yang memeriksanya saat itu justru meminta uang pelicin berkedok untuk uang pendidikan.

“Kekecewaan ini kenapa? Karena saya polisi dimintai biaya penyidikan sama hadiah. Dia (penyidik) minta Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi hadiah," kata Madih.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Belum Dapat Salinan BAP Delpedro Cs: Pembelaan Akan Terhambat

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Bebaskan Delpedro 

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal