Anto menyampaikan, meskipun ada surat tersebut, barang bawaan milik penumpang bernama Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan. Pemeriksaan pun dipastikan dilakukan secara keseluruhan oleh petugas.
"Dan tidak ada barang ilegal," tuturnya.
Anto menjelaskan, surat itu hanya memohon kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan penumpang Arie Kurniawan sedang sakit. Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim Jakarta Pusat untuk membantuk kesulitan masyarakat.
"Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak," ucapnya.
Meski demikian, permasalahan ini masih didalami oleh Kodam Jaya. Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan maka dipastikan akan ada tindakan terhadap Letkol Inf Harry Ismail.