Viral Diduga Polisi Buang Kucing ke Parit, Polri Janji Tindak Tegas

Muhamad Rizky
Ilustrasi Kucing (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Beredar video viral di media sosial polisi yang membuang kucing dengan cara dibanting. Pelaku terlihat memakasi seragam Brimob.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum Brimob yang membuang anak kucing ke parit. 

"Kalau betul yang di video tersebut oknum anggota Brimob tentunya akan ditindak," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020). 

Awi menerangkan, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap anggota Polri memiliki etika kepribadian.

"Sesuai peraturan Pasal 11 huruf c, setiap anggot Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal dan norma hukum," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Tangis Jerome Polin Pecah, Ayahnya Kritis di Rumah Sakit

Internasional
13 jam lalu

Basreng Indonesia Mengandung Pengawet Asam Benzoat, Taiwan Langsung Tolak!

Nasional
14 jam lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Nasional
14 jam lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal