Viral Ditagih Uang Parkir di Minimarket Lapor Polisi, Ini Kata Pemkot Bekasi

Yohannes Tobing
Spanduk konsumen minimarket gratis parkir viral di media sosial. (Foto IG).

JAKARTA, iNews.id - Spanduk soal parkir gratis di minimarket, Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.  Isi tulisan spanduk tersebut apabila ditagih uang parkir dan merasa dirugikan silahkan lapor polisi.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan laporkan 368 - 371 KUHP ke Polsek Terdekat atau Hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (0812 1212 002)," tulis spanduk.

Menanggapi hal itu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kota Bekasi memastikan adanya pemasangan spanduk parkir gratis di sejumlah gerai minimarket belum pernah dikoordinasikan. 

"Terkait pemasangan tersebut belum pernah dikoordinasikan dengan Pihak Pemda akan tetapi pada prinsipnya mendukung bukan hanya terkait pungutan parkir yang bukan menjadi titik pungutan parkir sebagaimana tercantum dalam Kepwal 974 Tahun 2019 akan tetapi semua pungutan liar disegala aspek wajib hukumnya dilaporkan kepada Pihak Kepolisian," tulis PPID sesuai keterangan tertulis, yang dikutip, Sabtu (30/10/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
7 menit lalu

Viral Mobil Berpelat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak

Megapolitan
29 menit lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Seleb
13 jam lalu

Andhara Early dan Bugi Resmi Bercerai usai 14 Tahun Menikah

Seleb
11 jam lalu

Janji Raffi Ahmad ke Artis Lawas Diding Boneng, Sangat Mengharukan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal