Lapas yang idealnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi justru dinilai berubah fungsi menjadi zona nyaman bagi pengedar narkotika. Hal ini mencoreng wajah sistem pemasyarakatan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Sudirman Jaya belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon ke nomor pribadi juga belum mendapat respons.