Viral Pencurian Macbook Rp67 Juta, 2 Residivis Ditangkap

Erfan Ma'ruf
Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan soal residivis yang menggelapkan macbook (Foto : Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang residivis berinisial RF dan HS yang tergabung dalam sindikat pencurian dan penggelapan Macbook senilai Rp67 juta milik Untung Putro, pemilik Untung Store. Kasus itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengungkapan kasus tersebut ketika saat korban memesan melalui Tokopedia satu unit MacBook 16 inc senilai Rp67 juta pada 12 November 2021. 

Setelah transfer seharga tersebut, korban mulai curiga karena MacBooknya tak kunjung datang. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya.

“Kemudian dari pihak Tokped mengirimkan barang ke sana, milik pelapor atau korban melalui ojek online, namun hingga saat ini laptop yang dipesan tersebut tidak datang,” ujar Zulpan di Polda Metro, Rabu  (24/11/2021).

Setelah mendapatkan laporan korban, Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua tersangka berinisial RF (25) ditangkap di Tambora Jakbar dan HS (39) ditangkap Ciledug Tangsel. Keduanya memiliki hubungan pertemanan dan tidak hanya sekali melakukan penggelapan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 hari lalu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

27 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

27 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

29 hari lalu

Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Eks Karyawan Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal