Merespons hal itu, Yassierli menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Ia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan teguran kepada sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan program magang.
"Kami dapatkan laporan, langsung kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur," katanya.
Yassierli menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Magang Nasional akan terus dilakukan untuk memastikan hak-hak peserta magang terlindungi dan program berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat, kalau memang itu kasusnya, kita tindak lanjuti, dan kita terus akan evaluasi," ucap Yassierli.