JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial, peserta magang dilaporkan dimintai uang oleh perusahaan hingga mengalami pemutusan kontrak di tengah masa magang. Merespons hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Awalnya, keluhan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
"Beberapa ada yang memutus kontrak di tengah jalan dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya perusahaan yang mempekerjakan peserta magang tidak sesuai dengan job desk yang ditawarkan sejak awal. Bahkan, terdapat laporan perusahaan yang meminta sejumlah uang kepada peserta magang.
"Ada yang mempekerjakan tidak sesuai job desk yang ditawarkan di awal, dan juga ada yang meminta uang kepada peserta magang. Itu juga sudah ramai di media sosial," sambung Nihayatul.