Viral Sambungan Gerbong KA Majapahit Lepas di Stasiun Senen, Ini Kata KAI

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi lokomotif kereta api. (Foto: Dok. KAI)

"Namun sesaat setelah rangkaian bergerak meninggalkan peron, coupler pada KA 246 mengalami gangguan dan terlepas,” ujar dia.

Setelah masinis menyadari terlepasnya penyambung gerbong itu, kata dia, kereta langsung diberhentikan.

"Masinis segera melakukan pengereman, dan petugas di lapangan dengan sigap melakukan penyambungan ulang coupler. Setelah dilakukan pengecekan lanjutan dan dinyatakan aman, KA 246 kembali melanjutkan perjalanan dengan keterlambatan sekitar dua menit,” jelas Ixfan.

Dia menjelaskan KA Majapahit terdiri dari satu lokomotif CC201 92 12, satu gerbong pembangkit listrik, 8 gerbong kelas ekonomi, dan satu gerbong kereta malam. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

Dia juga mengapresiasi kesigapan petugas dan masyarakat dalam membantu proses penanganan. Penyebab lepasnya penyambung gerbong itu tengah didalami.

“Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama kami. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memperkuat prosedur operasional di lapangan dan mencegah terulangnya kejadian serupa,” jelas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

KAI Daop 1 Jakarta Perketat Pengamanan Aset, 34 Titik Berhasil Ditertibkan Sepanjang 2025

Nasional
2 bulan lalu

KAI Commuter Resmi Pensiunkan 3 Seri KRL Eks Jepang

Megapolitan
2 bulan lalu

Oknum Petugas Diduga Usir Penumpang Ibu Hamil dan Balita yang Tengah Istirahat di Stasiun Cikarang, Ini Kata PT KAI Daop 1 

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL: Kalau untuk Rakyat Saya Tidak Ragu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal