Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya mengawal penuh proses penyidikan dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.
“Kami akan memastikan penanganan kasus berjalan profesional sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Kombes Nandang.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan video atau foto korban.
“Jangan sebarkan konten yang bisa memperburuk kondisi psikologis korban. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” ucapnya.