JAKARTA, iNews.id - Beredar sebuah surat perintah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan rekan lainnya untuk memeriksa pengadaan rapid test. Surat tersebut memerintahkan memeriksa PT RNI di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan surat itu palsu. Dia membantah pernah tanda tangan surat itu.
"Hoaks, saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu," kata Firli, Kamis (10/12/2020).