"Dan menyelesaikan permasalahan dimaksud sambil terus melakukan pendalaman-pendalaman untuk mencari penyebab yang memicu insiden dimaksud," katanya.
Sesuai tata tertib sekolah, taruna dilarang melakukan kekerasan atau terlibat perkelahian. Kepala BPSDMP memerintahkan pemberian sanksi bagi yang terbukti melanggar.
"Kepala BPSDMP juga meminta sekolah untuk mengawasi secara ketat kegiatan taruna agar kejadian tersebut tidak meluas," kata Ira.