JAKARTA, iNews.id - Di tengah perkembangan zaman dan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja, penting untuk memperhatikan isu-isu kesetaraan gender. Pemberdayaan perempuan di dunia kerja adalah hal yang krusial untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.
Tidak hanya dalam kerja, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memiliki misi “Kartini Maju” yang bertujuan untuk memperkuat posisi perempuan dalam relasi kerja dan menambah cuti melahirkan bagi ibu dan ayah dengan upah dan tunjangan tetap 100%. Sebagai tambahan, juga memberikan jaminan kesetaraan kepada perempuan maupun laki-laki untuk menjalankan peran pengasuhan dalam keluarga.
Hingga saat ini, diskriminasi terhadap perempuan menjadi isu global yang terjadi di berbagai tingkat dan juga bidang. Bahkan masih ada adanya stereotype atau pandangan terhadap perempuan yang masih menggambarkan mereka sebagai individu yang tidak perlu ada kesempatan kerja.
Dalam konteks Indonesia, tokoh-tokoh seperti Ganjar Pranowo dan Prof. Dr. Mahfud MD telah menunjukkan komitmen mereka dalam memperkuat posisi perempuan dalam relasi kerja.
Calon presiden Ganjar Pranowo saat masih menjabat menjadi Gubernur Jawa Tengah, memiliki jejak dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan di Jawa Tengah bareng Istrinya, Siti Atikoh, yang juga bagian dari organisasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang berpartisipasi dalam pembangunan indonesia lewat pemberdayaan perempuan.
Mahfud MD, yang merupakan sosok ahli hukum dan memiliki pengalaman yang panjang di dalamnya, juga pernah menyatakan bahwa masa depan suatu bangsa terletak pada kaum perempuan
"Pesan untuk Hari Ibu itu, bahwa masa depan suatu bangsa itu sebagian besarnya terletak pada kaum perempuan," ujar Mahfud usai menghadiri Haul ke-9 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (22/12/2018).
Namun, untuk kita bisa mengikuti visi-misi Ganjar-Mahfud dalam mensejahterakan perempuan dan anak, kita harus mengetahui dulu diskriminasi yang terjadi kepada perempuan berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Simak 3 ketidakadilan yang terjadi!
Suatu proses marginalisasi akibat perbedaan gender yang mengakibatkan kemiskinan merupakan hasil dari berbagai metode yang dapat digunakan untuk mengekang seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah melalui pemanfaatan stereotip gender.
Sebagai contoh, asumsi bahwa perempuan hanya berperan sebagai penyumbang pendapatan tambahan dapat mengarah pada penilaian yang tidak adil ketika mereka terlibat dalam pekerjaan di luar rumah, terutama di sektor publik. Ketika hal ini terjadi, pada dasarnya terjadi proses penurunan taraf hidup karena alasan gender.
Sebagai ilustrasi:
a. Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, dan pembantu rumah tangga seringkali dinilai sebagai pekerja dengan status sosial yang rendah, sehingga berdampak negatif pada tingkat gaji atau upah yang mereka terima.
b. Banyak pekerja perempuan di pabrik berisiko di-PHK karena mereka tidak memiliki perlindungan formal dari perusahaan tempat mereka bekerja, dan ini dapat disebabkan oleh stereotip gender, seperti pandangan bahwa mereka hanya mencari penghasilan tambahan, atau karena mereka dianggap pekerja sambilan. Alasan lain bisa termasuk faktor reproduksi, seperti menstruasi, kehamilan, persalinan, dan menyusui.
c. Perubahan dari sistem pertanian tradisional ke sistem pertanian modern dengan penggunaan mesin traktor telah mengakibatkan marginalisasi pekerja perempuan.