Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Disorot Publik, Ini Respons MA

Danandaya Arya Putra
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Vonis 6,5 tahun itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. 

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno mengatakan, pihaknya juga mengajukan banding untuk terdakwa lain dalam kasus tersebut. Mereka ialah Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah dan Suparta. 

"Menyatakan sikap atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa menyatakan upaya hukum banding perkara," kata Sutikno, Jumat (27/12/2024).

Sebelumnya, hakim memvonis Harvey Moies 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, vonis yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis menusuk rasa keadilan.

"Saya merasa (vonis) itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya," kata Mahfud di Jalan Kramat VI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud mengatakan, vonis Harvey sangat ringan. Menurutnya sangat jarang orang yang didakwa melakukan tindak pidana dengan kerugian keuangan negara besar tetapi dihukum ringan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal