Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis Disorot Publik, Ini Respons MA

Danandaya Arya Putra
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) merespons vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Vonis itu disorot publik karena dianggap terlalu ringan. 

Ketua MA Suharto menyatakan hakim dalam memutus perkara didasari oleh pertimbangan berbagai bukti yang diajukan dalam persidangan.

"Ada beberapa putusan yang dianggap kurang memenuhi harapan masyarakat sekali lagi, hakim ketika memutus itu didasarkan pada bukti pada alat bukti dan keyakinannya, sedangkan mungkin media mendapatkan informasi tidak sepenuhnya," kata Suharto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).

Dia menyampaikan dalam persidangan perlu juga dilihat bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Dalam memutuskan suatu perkara, kata dia, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang didasari oleh alat bukti.

"Yang pertama menciptakan adanya kepastian hukum, yang kedua harus menciptakan adanya atau memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan," tuturnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah. Vonis 6,5 tahun itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
22 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
24 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal