Vonis Banding Mario Dandy dan Shane Lukas Dibacakan 19 Oktober 2023

Riyan Rizki Roshali
Mario Dandy Satrio (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang putusan banding yang dilayangkan Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas bakal digelar 19 Oktober 2023. Mario sebelumnya divonis 12 tahun penjara sedangkan Shane 5 tahun.

“Sidang direncanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan saat dihubungi, Senin (2/10/2023).

Binsar menyebut sidang akan bersifat terbuka untuk umum di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis hakim ketua yang mengadili banding ini yakni Tony Pribadi sebagai ketua majelis dengan hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.

Sebelumnya, Mario Dandy Satrio divonis 12 tahun penjara. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Shane Lukas Terpidana Penganiayaan David Dapat Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Nasional
3 bulan lalu

John Kei hingga Shane Lukas Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Nasional
2 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Nasional
2 tahun lalu

Vonis Inkrah, Mario Dandy dan Shane Lukas Dieksekusi ke Lapas Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal