Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda, Hakim Belum Siap

Ari Sandita Murti
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedianya membacakan vonis untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (23/2/2023) ini. Namun, pembacaan vonis itu ditunda lantaran hakim masih belum siap.

"Baik, sedianya hari ini untuk putusan, tapi kami belum siap untuk putusannya, ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.

Hakim pun menunda pembacaan vonis terhadap Hendra dan Agus pada Senin 27 Februari 2023 mendatang.

"Urutannya nanti diinformasikan selanjutnya, tetap terpisah nggak jadi satu seperti ini," kata hakim lagi.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sudah sempat duduk di ruang sidang secara berdampingan. Keduanya tampak mengenakan kemeja warna putih dan celana warna hitam.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten, Ini Sosoknya

25 hari lalu

Breaking News: Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

3 bulan lalu

Nadiem Makarim Ajukan Memori Banding Pekan Ini terkait Vonis 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal