JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedianya membacakan vonis untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (23/2/2023) ini. Namun, pembacaan vonis itu ditunda lantaran hakim masih belum siap.
"Baik, sedianya hari ini untuk putusan, tapi kami belum siap untuk putusannya, ya," ujar Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
Hakim pun menunda pembacaan vonis terhadap Hendra dan Agus pada Senin 27 Februari 2023 mendatang.
"Urutannya nanti diinformasikan selanjutnya, tetap terpisah nggak jadi satu seperti ini," kata hakim lagi.
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria sudah sempat duduk di ruang sidang secara berdampingan. Keduanya tampak mengenakan kemeja warna putih dan celana warna hitam.