Vonis Irman Gusman Dinilai Keliru, Eksaminasi Wajar Dilakukan

Okezone
Diskusi interaktif dan bedah buku 'Menyibak Kebenaran Eksaminasi Terhadap Putusan Irman Gusman’ di Gedung Graha Wiliam Soeryadjadja, UKI, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Foto: Okezone).

"Karena masyarakat yang semakin demokratis akan terus teriak mencari keadilan. Kita kan mencari keadilan siapapun karena itu maka pengadilan itu bukan hanya menegakkan hukum, tapi menghadirkan keadilan," ujarnya.

Guru Besar Hukum Pidana UGM Prof Dr Eddy Hieriej sebelumnya menilai, Irman Gusman tidak semestinya dihukum karena ‘hakim memutus dalam keragu-raguan’ dan terdapat ‘kekeliruan nyata’ dari putusan tersebut. Vonis atas perkara ini juga mencerminkan ketidakadilan.

Sementara pakar hukum pidana formil UII Arief Setyawan menegaskan, kekeliruan dalam penanganan kasus ini mulai dari proses penangkapan hingga pra-peradilan yang digugurkan di tengah jalan. Selain itu, hakim telah menggunakan pasal-pasal yang tidak tepat dalam menghukum Irman Gusman.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
2 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
3 bulan lalu

Cerita Kombes Krisna Tergugah Lihat Perjuangan Cindy Cari Keadilan Polri

Nasional
3 bulan lalu

Cerita Cindy Habis hingga Ratusan Juta gegara Laporan ke Polisi Tak Kunjung Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal