Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis banding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Vonis banding itu memangkas hukuman Nadiem dari 10 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara. 

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah meyiapkan memori kasasi dan kontra memori.

"Penuntut umum sudah menyatakan kasasi dan mempersiapkan, baik memori dan kontra memori nantinya," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).

Dia menjelaskan, memori kasasi tersebut memuat keberatan jaksa terhadap putusan yang dinilai tidak sesuai dengan tuntutan. Keberatan terutama berkaitan dengan permohonan jaksa yang tidak dikabulkan, baik pada tingkat pengadilan pertama maupun banding.

"Tentunya yang menjadi keberatan penuntut umum yang tidak dikabulkan permohonan sesuai penuntutan. Kedua, kontranya kan biasanya apa yang menjadi memori dari kasasi pihak pemohon akan menjadi, dari pihak jaksa akan dijadikan kontra itu," tuturnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan vonis lebih rendah, yakni 9 tahun penjara.

Selain itu, hukuman uang pengganti Nadiem juga dikurangi dari Rp809,59 miliar subsider 5 tahun penjara menjadi Rp548 miliar subsider 6 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara

8 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

8 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

8 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal