Voter Turnout dalam Pilkada Serentak 2024

Reza Yunanto
Reza Yunanto (Foto: Dok Pribadi)

Reza Yunanto
Peneliti Institute Civil and Law Studies (INCLAST)

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia selesai digelar pada 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis jumlah warga negara yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024 tak sampai 70 persen. 

Angka partisipasi pemilih di pilkada serentak 2024 dinilai rendah. Apa penyebabnya? 

Apa itu Voter Turnout?

Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat tertentu berhak memiliki hak pilih. Namun tidak semua pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya. Voter turnout pun menjadi isu krusial karena secara tidak langsung memengaruhi kualitas demokrasi suatu negara. 

Tingginya voter turnout biasanya menunjukkan demokrasi yang inklusif, sebaliknya rendahnya voter turnout menunjukkan sikap apatis warga terhadap proses demokrasi di negaranya.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Miriam Budiardjo mengatakan, voter turnout dimaknai sebagai suatu bentuk partisipasi melalui perhitungan persentase orang yang menggunakan hak pilihnya dibandingkan jumlah seluruh warga yang berhak menggunakan hak pilihnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
3 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
3 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
13 hari lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal