Wabah Corona, KPU Kaji Alternatif Penggunaan Hak Suara di Pilkada

Antara
Ketua KPU RI Arief Budiman (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus Corona atau Covid-19 menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia. Penyebaran virus Corona menyebabkan agenda pemerintah terganggu termasuk Pilkada serentak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun mekanisme penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak jika terpaksa digelar di tengah pandemi Covid-19.

"KPU sebetulnya sudah merancang beberapa hal, misalnya pemutakhiran data pemilih. Apakah memungkinkan UU yang mengatur tentang pasal pemutakhiran data pemilih, verifikasi dukungan calon, itu semua diubah menjadi digital," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk "Pilkada 9 Desember 2020 Mungkinkah?".

Bahkan, kata dia, mekanisme kampanye akan disesuaikan menjadi "digital campaign" sehingga tidak perlu lagi ada kampanye yang melibatkan pertemuan banyak orang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Nasional
11 hari lalu

Karier Politik Mochammad Afifuddin Ketua KPU: dari Aktivis hingga Penyelenggara Pemilu

Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Buletin
9 bulan lalu

Audiensi dengan KPU, Partai Perindo Cermati Regulasi Baru Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal