JAKARTA, iNews.id - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia membuat peternak dihantui kerugian ekonomi menjelang Idul Adha. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) 5.45 juta ekor hewan yang terkena PMK atau mencapai 39.4 persen dari total hewan ternak nasional pada akhir 2021.
Berdasarkan data yang disampaikan Kementan di atas, 16 provinsi yang memiliki kasus PMK di antaranya Aceh, Bangka Belitung, Banten, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau dan Sumatera Utara.
Juru Bicara Partai Perindo, Ike Suharjo mengatakan wabah PMK yang semakin meluas membuat khawatir para peternak dan masyarakat. Karena dalam waktu dekat umat muslim akan merayakan Idul Adha atau sering juga disebut hari raya kurban.
Namun, penularan PMK pada hewan dapat menimbulkan rasa khawatir kepada masyarakat untuk mengonsumsi daging sapi atau kambing serta produk turunannya seperti susu, abon hingga frozen food, sehingga dapat menyebabkan penurunan harga sapi atau kambing.
"Oleh karena itu, jika pemerintah lambat dalam mencegah penularan PMK ini akan menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi peternak," kata Ike dalam keterangan, Selasa (7/6/2022).