Wacana KUA untuk Semua Agama, Muhammadiyah Minta Kajian Mendalam

Widya Michella Nur Syahid
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu"ti (foto: MPI)

Muhammadiyah mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan pencatatan pernikahan dan perceraian. Namun, Abdul menegaskan bahwa perlu ada jaminan bahwa KUA dapat melayani pernikahan bagi semua agama dengan tetap memperhatikan sensitivitas agama dan budaya masing-masing.

"Muhammadiyah mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan pencatatan pernikahan dan perceraian. Namun, perlu ada jaminan bahwa KUA dapat melayani pernikahan bagi semua agama dengan tetap memperhatikan sensitivitas agama dan budaya masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengembangkan fungsi KUA yang selama ini hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim. Menag berharap KUA juga menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi non-muslim.

"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Menag, Jumat (23/2/2024).

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," kata Menag.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menag Ingin Jangkauan MBG di Madrasah dan Ponpes Ditingkatkan: Dibutuhkan Santri

Nasional
7 hari lalu

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Serukan Doa untuk Kedamaian Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Ini 3 Fungsi Prioritasnya

Nasional
9 hari lalu

Perpres Diteken Prabowo, Kemenag Segera Punya Ditjen Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal