Dalam kesempatan ini, Said juga menyebut terdapat dua komisi yang akan bertambah. Sehingga total Komisi menjadi 13 jika sebelumnya hanya 11.
"Kebutuhan Presiden (Kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau bahkan 55, maka dengan sendirinya komisi juga akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi," ungkap dia.
Adapun komisi 12 dan 13 akan diisi oleh komisi-komisi yang anggotanya sudah gemuk. Komisi ini juga sekaligus memecahkan komisi yang mitra kerjanya menumpuk.
"Misalnya yang terkena komisi 1, itu mitranya sampai 17. Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Oleh karenanya dari 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain, kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan ke 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur Kementerian baru dari Presiden terpilih," tandasnya.