Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi

Tim iNews
Ilustrasi Polri (foto: istimewa)

Feri juga menyinggung dalih yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana Polri berada di bawah kementerian, yakni penguatan kontrol sipil. Namun, dia menilai pemahaman tersebut patut dipertanyakan.

Dalam teori hukum tata negara dan demokrasi konstitusional, kata dia, kontrol sipil tidak identik dengan subordinasi struktural.

"Kontrol sipil bekerja melalui mekanisme checks and balances, bukan melalui relasi hierarkis. Pengawasan DPR, kontrol anggaran, mekanisme peradilan, serta peran lembaga pengawas independen dan masyarakat sipil merupakan bentuk kontrol sipil yang sah dan konstitusional," ucapnya.

Menurut Feri, persoalan utama Polri saat ini tidak terletak pada posisi struktural institusi, melainkan pada tantangan profesionalisme, akuntabilitas dan kepercayaan publik. Tanpa pembenahan kultur organisasi, etika profesi, serta sistem pengawasan yang efektif, perubahan struktur dinilai hanya akan menjadi solusi semu.

"Alih-alih menempatkan Polri di bawah kementerian, energi reformasi seharusnya difokuskan pada penguatan profesionalisme, mekanisme pengawasan konstitusional, penegakan kode etik dan hukum, serta komitmen teguh terhadap hak asasi manusia," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Ada Apa?

1 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

3 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal