Wacana Wantimpres Diubah jadi Dewan Pertimbangan Agung, Partai Perindo: Bertentangan dengan Konstitusi

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z Partai Perindo, David V H Sitorus. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Wacana tersebut telah bertentangan dengan konstitusi.

"Menurut saya sebenarnya ini sudah bertentangan dengan konstitusi. Kenapa? Bukan pada soal lembaga Dewan Pertimbangannya, tapi pada nama yang disematkan," kata Ketua DPP Bidang Penggalangan Milenial dan Gen Z Partai Perindo, David V H Sitorus saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 pascaamandemen IV, secara tegas dan jelas bahwa Dewan Pertimbangan Agung telah dihapuskan. 

David pun mengaku sepakat dengan sejumlah pakar hukum yang menilai bahwa usulan perubahan nomenklatur ini seperti ingin menghidupkan kembali zaman orde baru. 

"Sangat tepat (penilaian seperti itu). Kenapa? Karena Dewan Pertimbangan Agung dulu ada pada masa orde baru, yang kemudian dihapus pasca reformasi," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Sekjen Perindo Ungkap 3 Poin Pembahasan Silaturahmi Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat

Nasional
12 jam lalu

William Tanuwijaya Pimpin Pemuda Perindo, Fokus Tingkatan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
15 jam lalu

Ferry Kurnia Titip Pesan ke Pengurus Pemuda Perindo 2025-2026: Jadilah Pelaku Sejarah!

Nasional
16 jam lalu

Ferry Kurnia Lantik Pengurus DPP Pemuda Perindo 2025-2026, Ini Susunannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal