Wahono Saputro Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Besok

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur, Wahono Saputro (WS), Selasa (14/3/2023) besok. Wahono Saputro bakal ditanya soal asal-usul harta kekayaannya.

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Wahono akan diklarifikasi tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN Wahono yang dilaporkan KPK.

Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK sebelumnya telah memeriksa laporan kekayaan yang disetorkan Wahono. KPK bakal mengklarifikasi asal-usul uang hingga aset milik Wahono.

Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

10 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

1 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

1 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal