Wahono Saputro Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Besok

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).

Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar). Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.

Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.

Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang: Dia Paling Tahu soal Kuota Haji Tambahan

2 hari lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

2 hari lalu

Dalami Kasus Suap di Kabupaten Bekasi, KPK Panggil Anggota Polri

2 hari lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal