Wahono Saputro Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan Besok

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023). (Foto MPI).

Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun.

Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar). Harta tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.

Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.

Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
4 jam lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
9 jam lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
13 jam lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
13 jam lalu

Mengenang Antasari Azhar, Jaksa Pertama Jabat Ketua KPK yang Gigih Berantas Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal