Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kasus PAW Anggota DPR PDIP dan Pilpres, Ini Respons KPK

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

Meskipun, justice collaborator yang diajukan tidak dikabulkan, kata dia Wahyu Setiawan bisa bertindak sebagai whistleblower.

"Bisa menjadi whistleblower dengan menyampaikan kasus lain yang dia ketahui disertai data dan bukti yang jelas kepada KPK," katanya.

Sebelumnya, Saiful Anam selaku kuasa hukum Wahyu Setiawan menuturkan, kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator.

"Jadi, kemarin sudah kami ajukan dan hakim akan mempertimbangkan pengajuan dari Wahyu Setiawan," ucap Saiful di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, Wahyu Setiawan akan membongkar pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan mantan Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

"Dia bersedia membuka semua terkait semua hal keterlibatan siapa pun baik terhadap korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun hal-hal lain misal pada saat pemilu, pilpres, pilkada dan sebagainya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

2 bulan lalu

Bukan Sekadar Gaya Hidup! Mantan Peraih Emas SEA Games Dorong Pelari Bangun Mental Juara

3 bulan lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

3 bulan lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal