Penyidik Jampidsus Sita Aset Milik Tersangka Korupsi PT Taspen Life Hasti Sriwahyuni

Dhimas Choirul
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Ist)

JAKRTA, iNews.id - Tim penyidikJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset milik Hasti Sriwahyuni (HS). HS merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan dana dan investasi PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life periode 2017-2022. 

Adapun aset yang dimiliki HS berupa tanah seluas 3.915 meter persegi itu terletak di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

“Penyitaan aset tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan Direktur Jampidsus Nomor : Prin-107-F.2/Fd.2/05/2002 tertanggal 18 Mei 2022 dan berdasarkan surat penetapan dan Pengadilan Negeri Sleman,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Selain melakukan penyitaan, tim penyidik melakukan pengamanan aset berupa pemasangan tanda plang penyitaan. Ketut mengatakan, nantinya aset tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap aset milik dan atau yang terkait tersangka Maryoso Sumaryono (MS), yang merupakan mantan Dirut PT Asuransis Jiwa Taspen (Taspen Life).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

2 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

2 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

3 hari lalu

Terima Kapolri, Jaksa Agung: Penyidikan Bagus Hasilkan Penuntutan dan Putusan yang Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal