Waka Komite I DPD RI Ajak Semua Pihak Maksimalkan Forum Tata Ruang

Rizqa Leony Putri
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga. (Foto: dok DPD RI)

Dia menilai bahwa kolaborasi ini sesungguhnya juga diperkuat oleh ketersediaan regulasi, yaitu PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagai turunan dari UU Cipta Kerja. Keberadaan Forum Tata Ruang juga harus segera terbentuk dan dapat dimaksimalkan keberadaannya.  

“Kita butuh perbaikan tata ruang, maka keberadaan Forum Tata Ruang ini harus dimaksimalkan karena sifatnya adalah multi stakeholders, sehingga bisa mendorong terwujudnya tata ruang kesepakatan yang baru di lima provinsi yang menjadi pilot project-nya Relawan Jaringan Rimbawan, serta dapat di terapkan di provinsi lainnya di Indonesia,” ujar Fernando. 

RDPU ini diikuti oleh beberapa anggota Timja Pertanahan Komite I DPR RI antara lain Instiawati Ayus (Dapil Riau), Agustin Teras Narang (Kalteng), Lili Amelia (Sulsel), serta Almalik Papabari (Sulbar). Kemudian KH Amang Syafrudin (Jabar), Arya Wedakarna (Bali), Leonardy Harmainy (Sumbar) dan Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalsel). 

(CM) 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
11 bulan lalu

AHY bakal Tertibkan Bangunan di Pinggir Sungai untuk Mitigasi Banjir

Nasional
1 tahun lalu

RK Singgung Ketidakadilan Tata Ruang di Jakarta gegara Politik Zaman Kolonial

Nasional
1 tahun lalu

Panggung Sakral Pidato Berani Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal