Waka KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas, DPR: Melanggar HAM

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perampasan aset pejabat tanpa pembuktian hukum yang jelas melanggar HAM. (Foto: Dok DPR)

"Karena dari data KPK kan suka masih banyak pejabat publik yang telat atau belum melapor. Itu dibereskan semua dulu. KPK harus pastikan seluruh pejabat publik meng-update LHKPN nya, dan harus dipastikan transparan. Karena ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jabatan," katanya.

Menurut Sahroni, KPK perlu memastikan seluruh pejabat publik memperbarui laporan kekayaan mereka secara berkala. Transparansi tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban penyelenggara negara atas jabatan yang diemban.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan agar harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai dengan LHKPN dapat langsung dirampas negara.

Usulan itu diajukan untuk dimasukkan dalam materi pembahasan RUU Perampasan Aset. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan kekayaan mereka.

Namun, usulan tersebut memunculkan perhatian terhadap mekanisme hukum yang akan diterapkan. Di satu sisi, penertiban LHKPN diperlukan untuk memperkuat transparansi pejabat publik. Di sisi lain, perampasan aset tetap membutuhkan dasar hukum dan mekanisme pembuktian yang jelas agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Mangkir Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

4 jam lalu

Usut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Periksa Bupati Sorong Selatan

6 jam lalu

KPK Panggil Wabup hingga Sekda Bogor terkait Dugaan Korupsi Pajak dan Retribusi

6 jam lalu

KPK Periksa Sestama BNPB Rustian Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal