Pengembangan wakaf berbasis pasar modal ini mempertemukan dua ekosistem, yakni industri pasar modal syariah dan filantropi Islam. Istiqlal Global Fund sebelumnya menyebut kolaborasi dengan manajer investasi tersebut sebagai bagian dari upaya mentransformasi aset umat menjadi aset wakaf produktif yang tumbuh, transparan, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Dengan demikian, keterlibatan Masjid Istiqlal dalam ekosistem BEI bukan berarti masjid tersebut tercatat atau menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia. Melainkan, dana filantropi dan wakaf yang dikelola melalui Istiqlal Global Fund dapat disalurkan dan dikembangkan menggunakan instrumen pasar modal syariah.
Skema tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk berwakaf sekaligus meningkatkan potensi manfaat ekonomi yang dapat disalurkan kepada masyarakat secara berkelanjutan.