Wakaf Saham Masjid Istiqlal Tak Pakai Uang Kas, Kemenag Ungkap Skemanya

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi wakaf saham Masjid Istiqlal tidak menggunakan kas masjid. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakaf sahamMasjid Istiqlal tidak menggunakan uang kas masjid, dana hibah, maupun dana operasional jemaah untuk transaksi di pasar saham. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan program tersebut merupakan keterlibatan Nazhir Masjid Istiqlal dalam Gerakan Wakaf Saham Syariah melalui Gerakan Yuk Wakaf Saham.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan Masjid Istiqlal merupakan Masjid Negara sekaligus lembaga nirlaba. Karena itu, Istiqlal tidak memiliki kapasitas maupun tujuan untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

“Gerakan Yuk Wakaf Saham juga sama sekali tidak menggunakan dana kas masjid, dana hibah, maupun dana operasional jemaah untuk ditransaksikan di pasar saham,” ucap Thobib dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (14/8/2026).

Thobib menjelaskan, mekanisme wakaf saham dilakukan dengan mengajak investor atau dermawan yang telah memiliki saham produktif di Bursa Efek Indonesia (BEI). Mereka dapat mewakafkan sebagian lot saham syariahnya kepada Nazhir Istiqlal.

“Mekanismenya adalah mengajak para investor atau dermawan yang memiliki saham produktif di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mewakafkan sebagian lot saham syariahnya kepada Nazhir Istiqlal,” kata Thobib.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 hari lalu

PAM Jaya Gratiskan Biaya Air Bersih untuk Masjid Istiqlal selama Setahun

1 bulan lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

1 bulan lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

2 bulan lalu

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal