JAKARTA, iNews.id - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) lambat merespons laporan masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih memilih membuat laporan kepada pemadam kebakaran (damkar).
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time," kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dia memaparkan standar respons cepat yang ditetapkan PBB di bawah 10 menit. Sementara, Polri masih mencatatkan waktu di atas 10 menit.
Selanjutnya, pemanfaatan optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110. Dedi menyadari layanan publik ini masih kalah dibanding institusi lainnya.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar, karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110. Harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.
Sementara itu, Dedi juga mengakui masih banyak pejabat kepolisian di level wilayah belum menunjukkan kinerja optimal. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Polri, terdapat ribuan Kapolsek under performance atau tidak memenuhi standar kinerja.