Wakapolri Sambangi Mako Brimob sebelum Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Achmad Al Fiqri
Wakapolri Gatot Eddy Pramono mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Foto : Achmad Al Fiqri)

"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Polri Proyeksi 143,9 Juta Orang Mudik Lebaran 2026, Turun 1,75 Persen

Nasional
14 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
26 hari lalu

Prabowo Beri Bintang Jasa ke Kepala BGN, Wakapolri hingga Irwasum Polri

Nasional
1 bulan lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal