Wakapolri Sambangi Mako Brimob sebelum Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E

Achmad Al Fiqri
Wakapolri Gatot Eddy Pramono mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Foto : Achmad Al Fiqri)

"Ya biar lebih praktis (pemeriksaan dilakukan berbarengan di Mako Brimob)," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Nasional
10 hari lalu

Wakapolri Akui Respons Lambat SPKT: Masyarakat Lebih Mudah Lapor Damkar

Nasional
10 hari lalu

Wakapolri Akui Masih Banyak Polisi Under Perfomance, dari Kapolsek hingga Kapolres

Nasional
14 hari lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal