JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendukung fatwa mengenai larangan umat Islam mengucapkan salam lintas agama. Menurutnya, fatwa tersebut untuk membantu menjaga akidah.
"Yang harus menjadi pedoman bagi kita, bagaimana caranya supaya kita dalam menyampaikan salam tersebut jangan sampai merusak akidah dan keyakinan kita sendiri," katanya, Kamis (13/6/2024).
Menurutnya, salam kepada non-muslim yang paling aman secara syariah adalah salam yang tidak terkait ibadah atau tradisi pemeluk agama lain.
"Meskipun di dalamnya tetap terkandung doa, tetapi secara syar'i orang yang mengucapkannya sudah terhindar dari mempersekutukan Allah SWT," ujar Anwar.
"Oleh karena itu, jika kita bicara tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia yang terkait dengan masalah salam lintas agama, itu konteksnya sudah jelas untuk menjaga akidah dan agama umat Islam sendiri agar mereka tidak terseret kepada hal-hal yang tidak disukai oleh Allah SWT," katanya.
Anwar menilai, hal ini dipertegas dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 bahwa setiap pribadi dituntut untuk menjadi orang yang baik yang tunduk serta patuh dengan ajaran agamanya masing-masing.
"Untuk itu, supaya terbangun hubungan yang baik di antara kita yang sama dan atau berbeda agama dan keyakinannya. maka sapalah mereka dengan salam yang tidak akan merusak akidah dan keyakinan kita masing-masing," katanya.