Waketum MUI Sebut Citra KPK Turun jika Firli Bahuri Tak Mundur  

Widya Michella
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan jika Firli Bahuri tidak mundur maka citra KPK turun. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta Ketua KPKFirli Bahuri mundur usai ditetapkan menjadi tersangka. Firli merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anwar Abbas mengatakan jika Firli Bahuri tidak mundur maka citra dan kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun.

"Tentu saja tidak kita harapkan karena kita ingin KPK benar-benar bisa mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat serta benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023). 

Meskipun Indonesia katanya menjunjung tinggi sikap praduga tidak bersalah. Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka,  diberhentikan sementara berdasarkan Keputusan Presiden.

"Maka tidak ada tindakan  yang lebih tepat dan yang lebih baik yang harus dilakukan oleh Firli Bahuri, selain mengundurkan diri dari jabatannya baik sebagai ketua dan anggota KPK," katanya. 

Amanat reformasi yaitu memberantas korupsi dan penegakan hukum di Indonesia, lanjutnya dapat benar-benar tegak dan terlaksana dengan baik. Tapi saat ini lembaga antirasuah tercoreng karena melakukan hal tidak terpuji.

"Maka dunia penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini tentu benar-benar tercoreng, karena Lembaga negara yang ditugasi untuk mencegah dan memberantas korupsi secara profesional, optimal, intensif, serta berkesinambungan ketuanya malah diduga telah melakukan hal-hal yang tidak terpuji," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 menit lalu

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK hingga Siang Ini, Penyidik Masih Menunggu

4 jam lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

6 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

18 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal