Waketum PBNU Sebut SE Menag soal Pengeras Suara Masjid Tidak Halangi Syiar Islam

Widya Michella Nur Syahid
Ilustrasi masjid (foto: Antara)

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala adalah kebutuhan bagi umat muslim sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. 

Namun, pada saat yang bersamaan masyarakat Indonesia juga diketahui beragam baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Dengan demikian diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Yaqut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Muslim
2 hari lalu

Isra Mikraj di Istiqlal, Menag Nasaruddin Umar Gaungkan Ekoteologi dan Toleransi

Nasional
3 hari lalu

Petinggi PBNU Bantah Terima Duit Kasus Kuota Haji, KPK: Kami Punya Bukti

Nasional
4 hari lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
5 hari lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal