Wakil Ketua DPD Tampung Usulan Denny Indrayana terkait Pemakzulan Gibran: Kami Takkan Diam

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung usai menerima audiensi Denny Indrayana dan kawan-kawan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Menurutnya, langkah tersebut masih berada dalam batas-batas etika politik dan dapat menjadi pintu masuk bagi DPD untuk merumuskan rekomendasi, baik secara kelembagaan maupun melalui sikap masing-masing anggota.

"Saya berpikir lebih bijak, lebih baik, lebih punya makna bagi kelembagaan DPD jika kemudian DPD mengambil langkah-langkah yang inspiratif, mengambil langkah-langkah inisiatif untuk kemudian bergerak lebih awal," tuturnya.

Selain mendorong inisiatif politik, Denny mengusulkan alternatif jalur hukum apabila DPR tidak mengambil langkah untuk memulai proses pemakzulan.

Dia menilai DPD dapat mengkaji kemungkinan mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) ke MK apabila DPR dinilai tidak menjalankan inisiatifnya. Denny menjelaskan, konstitusi mengatur proses pemakzulan melalui DPR, MK, dan MPR.

"Ketika DPR tidak mengambil inisiasi impeachment, maka dalam bacaan kami itu bisa dikategorikan sebagai sengketa kewenangan, tentu dengan format dengan argumentasi hukum yang perlu dirumuskan dengan baik," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Denny Indrayana bakal Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

2 jam lalu

Denny Indrayana Dorong DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran: Jangan Cuma Menunggu

3 jam lalu

Tuntut Pemakzulan Gibran dari Wapres, Massa Demo di Tugu Tani Jakpus

3 jam lalu

Jelang 2 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Hasil Survei Arawicaksa Ungkap Kinerja Para Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal