Wakil Ketua DPD Tampung Usulan Denny Indrayana terkait Pemakzulan Gibran: Kami Takkan Diam

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung usai menerima audiensi Denny Indrayana dan kawan-kawan. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Denny menegaskan, gagasan tersebut masih berupa alternatif yang perlu didiskusikan dan dikaji lebih mendalam, bukan langkah hukum yang sudah diputuskan untuk ditempuh.

Dia juga mengakui DPD memiliki keterbatasan kewenangan dibandingkan DPR. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut tidak seharusnya membuat DPD pasif dalam merespons persoalan konstitusional yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kalau kita berpikir satu pintunya ada di DPR, maka sebenarnya ada pintu lain yang namanya DPD. Karena parlemen kita itu ada dua kamar, DPR dan DPD," ucapnya.

Denny berharap langkah tersebut dapat memperkuat peran DPD sebagai lembaga perwakilan daerah sekaligus menunjukkan kemampuan lembaga itu mengambil inisiatif dalam merespons aspirasi rakyat.

"Dengan melakukan inisiatif-inisiatif ini, dan kemudian menggelitiki DPR untuk bergerak melalui sengketa kewenangan di Mahkamah Konstitusi misalnya, maka saya membayangkan DPD akan lebih punya makna dan punya dignity, punya harkat, punya nilai di mata publik, di mata rakyat," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 jam lalu

Denny Indrayana bakal Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

2 jam lalu

Denny Indrayana Dorong DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran: Jangan Cuma Menunggu

3 jam lalu

Tuntut Pemakzulan Gibran dari Wapres, Massa Demo di Tugu Tani Jakpus

3 jam lalu

Jelang 2 Tahun Kabinet Prabowo-Gibran, Hasil Survei Arawicaksa Ungkap Kinerja Para Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal